LEGALISASI BARANG PINDAHAN DI KBRI TOKYO
oleh Shakti Eko W pada 28 November 2011 jam 8:02
Ada dua macam tipe barang ketika kita pergi dari satu negara ke negara lain:
-Barang Bawaan
-Barang Pindahan
Barang bawaan adalah barang yg kita bawa bersama kita ketika travelling..
Sedangkan barang pindahan adalah barang yang dikirmkan karena kita akan pindah dari negara lain (Jepang misalnya)ke Indonesia. Dengan adanya legalisasi Barang Pindahan dari KBRI Tokyo, maka barang2 tersebut tidak akan terkena pajak di Bea cukai di Indonesia. Yg berhak mendapat hak Barang Pindahan adalah orang yg menetap lebih dari satu tahun di Jepang, Dan mengirimkan barang tersebut dalam jangka waktu tiga bulan sebelum atau sesudah kita kembali ke Indonesia. yg harus diinget Barang dagangan* dan kendaraan bermotor tidak dapat dianggap sebagai barang pindahan.
*wilayah abu-abu, tidak ada deskripsi dari jenis barang dagangan
Cara meminta Legalisasi Barang pindahan
-Mengirimkan permohonan legalisasi barang pindahan kepada KBRI Tokyo, bisa dengan datang secara langsung, atau mengirimkan via pos dengan melampirkan amplop kosong yg dituliskan alamat kita, no telp yg bisa dihubungi dan perangko secukupnya.
Kirimkan ke alamat KBRI Tokyo
FINANCIAL ATTACHE
INDONESIAN EMBASSY
5-2-9, Higashi Gotanda, Shinagawa-Ku
Tokyo 141-0022
Contact Person
1. Fadli Rinaldi Lubis (Petugas Bea dan Cukai KBRI Tokyo)
Tel:03-3441-4201 EXT 338
Fax:03-3441-4039
Email:fadly_rinaldy@yahoo.com
2.Syarif Hidayat (Atase Keuangan KBRI Tokyo)
Tel:03-3441-4201 EXT 337
---------------------------------------------------------------------------
Persyaratan Pengesahan Legalisasi Barang Pindahan
1.Surat Permohonan untuk mendapatkan pengesahan Barang Pindahan dialamatkan kepada:
Atase Keuangan/Bea dan Cukai KBRI Tokyo
2. Surat Keterangan Pemilik Barang Pindahan
3. Daftar barang, diisi secara lengkap dan benar sesuai dengan contoh pengisian yg terlampir
4. Foto copy pasport (halaman foto, VISA, Halaman lapor diri ke KBRI atau KJRI)
5.Foto copy KTP Jepang
6.Foto copy surat penugasan/belajar/trainee
7.Foto copy surat penugasan/belajar/Trainee
8.Legalisasi akan diberikan satu kali saja yg dibuktikan dengan surat keterangan yg bersangkutan, selebihnya diberlakukan ketentuan barang import
9. Formulir diajukan minimal 2minggu sebelum kepulangan ke Indonesia
10. Berkas legalisasi disusun berdasarkan urutan di atas.
Catatan: Persyaratan tambahan akan diberlakukan apabila diperlukan.
2011年11月30日水曜日
2011年11月29日火曜日
Adab Malam Pengantin.. Posted on May 25, 2010 by fitrimelinda
Adab Malam Pengantin..
Bagaimana tuntunan islam dalam menghadapi saat-saat yang indah itu???
Islam telah mengatur semuanya dengan indah.. so jangan grabak-grubuk ya, cuma gara-gara udah kebelet.. - Persiapkan perlengkapan malam zafaf (malam pengantin) dengan berhias dan melakukan perkara-perkara fitrah seperti memotong kuku, mencukur bulu kemaluan dan lain-lain.
- Ucapkanlah salam saat memasuki kamar istri
- Letakkan tangan diatas kening istri sambil mendo’akan keberkahan baginya. Syekh Al-bani dalam kitabnya Adabus Zafaf mengatakan,
“ seyogyanya seorang suami pada malam pertamanya terlebih dahulu meletakkan tangan kanannya dikening istrinya sambil menyebut Asma (nama) Allah SWT. Untuk meminta keberkahan-Nya.”Pada saat meletakkan tangan diatas kening istri, sang suami hendaklah berdo’a :
“ Allahumma inni as-aluka min khairihi maa jabataha ‘alaihi wa a’udzubika min syarrihaa wa syarri ma janatahaa ‘alaihi” (Ya Allah,aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tabi’atnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tabi’atnya.”
- Shalatlah dua raka’at bersama-sama, kemudian berdo’a setelahnya. Abi Said, salah seorang budak berkata : “bahwasanya Rasulullah SAW mengawali malam pengantinnya dengan Aisyah binti Abu Bakar dengan segelas susu yang dibawanya dan diserahkannya sendiri.
- Lepaskanlah pakaian yang anda sukai, namun masih ditutupi selimut/ selembar kain
- Berdo’alah sebelum berjima’ (senggama) sebagaimana sabda Rasulullah,
“Bismillahi Allahumma Jannibnasy-syathaana wajannibisy –syaithaana Maa Razaqtana” (Atas nama Allah, Ya Allah jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan itu terhadap rezeki (anak) yang engkau berikan kepada kami)
- Berwudhu’lah jika ingin mengulangi jima’
- Segeralah mandi atau segera berwudhu sebelum tidur
- Diperbolehkan mandi bersama-sama dengan air yang berasal dari satu ember
- Menjumpai keluarga suami atau istri keesokan harinya
- Menjaga rahasia hubungan suami istri. Dalam hadist diriwayatkan, bahwa Asma Binti Yazid pernah bersama Rasulullah yang sedang dikelilingi oleh beberapa sahabat pria dan wanita. Lalu Rasulullah bersabda,
“janganlah sampai seorang suami menceritakan apa yang dilakukannya terhadap istrinya, dan janga sampai seorang istri juga menyebarkan apa yang telah dilakukannya bersama suaminya. Maka semua yang hadir terdiam hingga Asma Binti Yazid menimpali,”mereka melakukannya Ya Rasulullah,” Beliau segera bersabda,” jangan kalian lakukan itu, sesungguhnya perbuatan itu bagaikan setan jantan yang menjumpai setan betina dijalan, kemudian berzina dengannya.”
登録:
投稿 (Atom)
